Day: April 3, 2026
-
REKOMENDASI SIDANG JEMAAT TAHUN 2026
Rekomendasi Isi Rekomendasi Waktu Pelaksanaan Penangung Jawab Diupayakan penyiapan lokasi baru kuburan jemaat Tahun 2026 BPHJ Orang Tua yang belum dapat bertanggujawab terhadap Perkawinan anak (menikahkan), walau anak tersebut sudah Menjadi Warga Sidi Jemaat, diberi batas waktu selama 6 bulan, selanjutnya akan dikenai Disiplin Gereja Peraturan nomor 3 tentang jemaat BAB VII Pasal 24 Ayat…