Demografi Jemaat

Untuk mengetahui data jemaat lebih lengkap tekan tombol dashboard

Kondisi Warga Sosial

Warga jemaat Eben-Haezer secara administratif, merupakan warga jemaat yang berasal dari 2 desa, yaitu desa Upa dan desa Kali Upa. Warga jemaat umumnya masih merupakan masyarakat asli dari kedua desa tersebut, sehingga nilai-nilai sosial yang diwariskan dari jemaat mula-mula masih cukup kental ada di dalam kehidupan warga jemaat. Secara keseluruhan, jumlah jiwa yang terdapat dalam jemaat Eben-Haezer Upa – Kali Upa dan telah teregister sebagai anggota jemaat yaitu 1220 jiwa, dengan gambaran sebagai berikut :

  1. Berdasarkan jenis kelamin, warga jemaat terdiri dari 626 laki-laki dan 594 perempuan.
  2. Berdasarkan KK, jumlah dari total warga jemaat yaitu 327 KK.
  3. Berdasarkan status perkawinan, jumlah warga jemaat yang telah menikah (kawin) yaitu 571 jiwa, sedangkan yang belum menikah (belum kawin) yaitu 649 jiwa.
  4. Berdasarkan status kepangkatan sidi, jumlah warga jemaat yang telah menerima pangkat sidi yaitu 711 jiwa, sedangkan yang belum menerima pangkat sidi yaitu 509 jiwa.
  5. Berdasarkan status baptisan, jumlah warga jemaat yang telah menerima baptisan dalam Kristus yaitu 1172 jiwa, sedangkan yang belum menerima baptisan dalam Kristus yaitu 48 jiwa.
  6. Berdasarkan keterlibatan dalam pelayanan bidang kategorial, warga jemaat dibagi dalam beberapa bidang, yaitu :
    • Bidang Kaum Bapak Gereja (KBG) berjumlah 304 jiwa
    • Bidang Kaum Wanita Gereja (KWG) berjumlah 314 jiwa
    • Bidang Pemuda, dengan jumlah laki-laki 115 jiwa, dan jumlah perempuan 61 jiwa.
    • Bidang Remaja, dengan jumlah laki-laki 41 jiwa, dan jumlah perempuan 56 jiwa
    • Bidang Anak Sekolah Minggu (ASM), dengan jumlah laki-laki 164 jiwa, dan
      jumlah perempuan 165 jiwa.
  7. warga jemaat yang telah berusia lanjut (lansia) dalam jemaat EbenHaezer Upa – Kali Upa yaitu 83 jiwa.

Data Persebaran Lingkungan Pelayanan

Kondisi Ekonomi Jemaat

Kondisi ekonomi jemaat, merupakan kondisi yang terkait dengan pendapatan dan pengeluaran (biaya pelayanan) dalam jemaat yang bersumber dari anggota jemaat maupun partisipan. Pendapatan diperoleh dalam bentuk persembahan maupun non persembahan, serta sepenuhnya diatur dan digunakan untuk pelayanan bagi jemaat. Persembahan yang diberikan oleh warga jemaat umumnya dilakukan dalam pertemuan-pertemuan ibadah, baik dalam bentuk persembahan umum dan persembahan khusus. Persembahan umum diperoleh melalui ibadah Ahad, ibadah bidang-bidang kategorial maupun ibadah usbuh. Sedangkan, persembahan khusus diperoleh melalui ibadah-ibadah perayaan hari besar gerejawi maupun pelayanan ibadah-ibadah lainnya. Non persembahan yang diperoleh jemaat umumnya dalam bentuk pemberian dalam kotak diakonia, lelang bahan atau hasil panen, hasil kebun jemaat dan sumber lainnya. Terkait pengeluaran dana, pada dasarnya dikeluarkan. oleh jemaat untuk membiayai pekerjaan pelayanan, baik dalam jemaat maupun
diluar jemaat. Biaya pelayanan di dalam jemaat meliputi : biaya personalia, biaya operasional dan perkantoran, biaya kegiaan umum, biaya pelayanan bidang-bidang kategorial dan seksi-seksi (diakonia, pembangunan dan pemeliharaan, perlengkapan dan rumah tangga, serta BUMJ atau Badan Usaha Milik Jemaat), serta biaya tidak terduga lainnya. Sedangkan biaya pelayanan di luar jemaat, umumnya meliputi : biaya kegiatan terkait keikutsertaan dalam agenda/acara tingkat wilayah dan sinodal, biaya kegiatan koinonia di luar jemaat, alokasi dana ke tingkat Sinodal GMIH, dll

Berdasarkan hasil pergumulan jemaat setiap tahun melalui rapat sidi-sidi jemaat, rata-rata kebutuhan dana yang diperlukan untuk menjalankan roda pelayanan jemaat Eben-Haezer Upa – Kali Upa, rata-rata beriksar antara Rp. 700.000.000,- s/d Rp. 800.000.000,- per tahun. Meskipun diperhadapkan dengan kebutuhan dana yang cukup besar, namun puji kepada Tuhan Yesus yang empunya pekerjaan pelayanan ini, segala kebutuhan pelayanan dapat terpenuhi

Dashboard Jemaat

Jika Bapak Ibu Ingin Tau Kegiatan Pelayanan kami silakan, klik tombol pelayanan di bawah ini